2.6 BIDANG SOSIAL

1. JENIS PELAYANAN DASAR

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sosial.
Jenis Pelayanan Dasar pada SPM Sosial daerah kabupaten/kota terdiri atas:

  1. Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti
  2. Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti
  3. Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti
  4. Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota
  5. Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti

2. TARGET PENCAPAIAN SPM

No

Jenis Pelayanan Dasar

Indikator Pencapaian

Target (%)

1

Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

2

Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti a

100

3

Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

4

Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

5

Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota "Jumlah Warga Negara korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota"

100

6

Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Jumlah Warga Negara gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

 

3. REALISASI PENCAPAIAN SPM 2019

Data pencapaian dan penerapan SPM disajikan berdasarkan realisasi program kegiatan sebagai berikut :


No

Indikator SPM

Perhitungan

Realisasi 2019

X/Y

Nilai

1

Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti Jumlah Penyandang Disabilitas Telantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti.
Populasi Penyandang Disabilitas Telantar di daerah kabupaten/kota yang membutuhkan Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti

3


3

100.00%

2

a aa
bb

3


4

75.00%

3

Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti Jumlah Penyandang anak telantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti.
Populasi Penyandang anak telantar di daerah kabupaten/kota yang membutuhkan Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti

10


10

100.00%

4

Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti Jumlah Penyandang Lanjut Usia Telantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti.
Populasi Penyandang Lanjut Usia Telantar di daerah kabupaten/kota yang membutuhkan Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti

54


54

100.00%

5

"Jumlah Warga Negara korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota" Jumlah Korban Bencana alam dan sosial daerah kabupaten/kota yang terpenuhi kebutuhan dasarnya
Populasi Korban Bencana alam dan sosial di daerah kabupaten/kota yang membutuhkan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota

2


2

100.00%

6

Jumlah Warga Negara gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti Jumlah Penyandang gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti.
Populasi Penyandang gelandangan dan pengemis di daerah kabupaten/kota yang membutuhkan Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti

2


2

100.00%

 

Adapun profil capaian Standar Pelayanan Minimal berdasarkan target yang ditetapkan pada tahun 2019 adalah sebagai berikut :


No

Jenis Pelayanan Dasar

Indikator Pencapaian

Target
(%)

Realisai
(%)

Capaian
(%)

1

Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

100.00

2

Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti a

100

75.00

3

Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

100.00

4

Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

100.00

5

Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota "Jumlah Warga Negara korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota"

100

100.00

6

Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Jumlah Warga Negara gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti

100

100.00

 

4. ALOKASI ANGGARAN

Guna melaksanakan percepatan dan pengembangan kemajuan pendidikan di Kota Blitar serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Sosial, Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan anggaran dana pada tahun 2019 sebagai berikut :


NO

PROGRAM/KEGIATAN

ANGGARAN

REALISASI

PENYERAPAN

1

PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL

385,310,150

385,310,150

100%

a

100

90

%

Kegiatan Perlindungan Sosial, Korban Bencana dan Keluarga Rentan

385,310,150

385,310,150

%

2

PROGRAM PELAYANAN DAN REHABILITASI KESEJAHTERAAN DAERAH

1,112,928,470

1,112,928,470

100%

Kegiatan Pelayanan Sosial Anak, Remaja dan Lanjut Usia

645,010,000

645,010,000

%

Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial dan PMKS Lainnya

467,918,470

467,918,470

%

JUMLAH

1,498,238,620

1,498,238,620

100.00%


5. DUKUNGAN PERSONIL

Dalam pelaksanaan program kegiatan tersebut didukung personil sebagai berikut:


NO

PENEMPATAN

JUMLAH

KETERANGAN

 

6. PERMASALAHAN DAN SOLUSI

Permasalahan : Data Tidak Ada

Solusi : Data Tidak Ada